Aceh Timur - Komandan Koramil 23/Lgst Kodim 0104/Aceh Timur bersama Polsek Langsa Timur bersinergi kawal jalannya pemilihan Geuchik Pergantian Antar Waktu (PAW) (2022 s.d 2024) yang berlokasi di Desa Alur Pinang, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Selasa (17/05/2022).
Dalam pemilihan tersebut terdapat 2 kandidat bakal calon yang bersaing dalam pemilihan Geuchik Penggantain Antar Waktu (PAW) (2022 s.d 2024) yakni Urut 1 Supriaman (45) dan urut 2 Rusnaidi (53), dengan hasil pemungutan suara yang disahkan dan ditetapkan oleh panitia dengan suara No. Urut 1 (15 suara) dan No. Urut 2 (10 suara) dari keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah 25 suara.
Sementara Danramil 23/Lgst Kapten Kav Khairul Nizam menyampaikan bahwa keterlibatan Koramil dan Polsek yaitu untuk melaksanakan pengamanan dan pemantauan kegiatan tersebut yang merupakan wujud dari tugas pokok kewilayahan atau teritorial yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa.
"Dengan telah dilaksanakannya pemilihan dan telah ditetapkannya hasil pemungutan suara yang berjalan lancar, tertib dan aman merupakan suatu keberhasilan kita dalam pelaksanaan kegiatan ini", jelasnya.
Turut hadir pada kegiatan Camat Langsa Timur Hendrik Sunandar, S.Stp, M.Si, Danramil 23/Lgst Kapten Kav Khairul Nizam, Kapolsek Langsa Timur Iptu Surya Darma, S.H, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Ketua P2G Hendrik (34) dan anggota panitia, Kandidat Keuchik Desa Alue Pineung, perangkat desa Alue Pineung dan msayarakat dengan kehadiran keseluruhan ± 60 orang.